Faktajateng, PATI I Warga Desa Dukuhseti semakin geram setelah mengetahui bahwa hubungan terlarang perangkat Desa berinisial S dengan seorang wanita bersuami telah berlangsung selama delapan tahun.
Mereka menuntut pemerintah Desa agar segera mengambil langkah tegas, termasuk pemecatan. Kasi Kesejahteraan Desa Dukuhseti mengaku sangat kecewa dengan tindakan rekannya tersebut.
“Sebagai teman, saya kecewa karena masyarakat mempertanyakan status perangkat Desa ini. Kami ingin pemerintah segera mengambil tindakan,” kata Kambali, Kasi Kesejahteraan Desa Dukuhseti dihadapan media, Kamis (30/1/25).

Kepala Desa Dukuhseti, Ahmad Rifa’i menambahkan bahwa sebagai pejabat Desa, inisial S seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru melanggar norma sosial.
Disinilah, warga mendesak pemerintahan Desa agar segera membuat surat rekomendasi kepada Pj Bupati Pati untuk menindaklanjuti kasus ini”, ungkap Ahmad Rifa’i.(red)