BLORA, FAKTAJATENG – Pembangunan embung di Desa Gondang, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora diduga bermasalah dan menjadi perhatian masyarakat setempat. Proyek yang menggunakan anggaran sebesar Rp226.000.000 untuk volume 3.000 m³ bersumber dari Dana Desa ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan terkesan asal jadi.
Kades Gondang diduga tidak menyelesaikan proyek tersebut dengan baik, sehingga memunculkan kekecewaan dari warga desa. Beberapa warga menilai hasil pembangunan embung jauh dari harapan dan mengabaikan faktor keselamatan serta kualitas pengerjaan.
Menanggapi keluhan ini, tim investigasi dari Faktajateng berencana untuk mendalami dugaan ini. Tim akan berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) serta pihak terkait lainnya guna menyelidiki kemungkinan kelalaian dalam pengelolaan dan pelaksanaan proyek. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan akuntabilitas penggunaan dana desa agar kejadian serupa tidak terulang.
Pantauan tim di lokasi juga menemukan beberapa kejanggalan, seperti papan informasi proyek yang tidak terpasang pada tempatnya, bahkan ditemukan terapung di dalam embung. Selain itu, pintu masuk air terlihat patah dan belum selesai dikerjakan, badan embung tidak dilengkapi dengan pemasangan batu miring, serta halaman depan embung dipenuhi dengan batu-batu sisa proyek yang masih berserakan.
Saat dimintai keterangan terkait masalah ini, Kades Gondang selalu menghindar dan enggan memberikan klarifikasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah desa.
Warga berharap adanya tindak lanjut serius dari pihak terkait agar pembangunan embung dapat diselesaikan sesuai dengan standar teknis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kejelasan mengenai pengelolaan dana desa juga menjadi harapan besar agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan kepentingan warga. (Ynt)