BLORA, JATENG FAKTA || Ketua DPC GRIB Jaya Blora, Sugiyanto, menanggapi tuduhan yang dilontarkan oleh Ketua Pemuda Pancasila (PP) Blora, Munaji, terkait legalitas ormas GRIB Jaya. Sugiyanto menegaskan bahwa GRIB Jaya memiliki legalitas yang jelas dan diakui secara nasional.
“Menurut saya pribadi, legalitas kami jelas. Mau dibubarkan atas dasar apa? Kami adalah organisasi yang sudah diakui secara nasional,” ujar Sugiyanto, merespons tuduhan bahwa GRIB Jaya ilegal dan meresahkan masyarakat.
Sugiyanto juga menjelaskan bahwa GRIB Jaya di Blora telah memiliki sekitar 750 anggota, meskipun baru berdiri selama tiga bulan. Ia merasa heran dengan sikap Pemuda Pancasila yang menolak keberadaan GRIB Jaya di Blora dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terpancing dengan aksi tersebut.
“Saya tidak tahu visi misi mereka ke sini apa, mau membubarkan dasarnya apa? Jadi, untuk anggota saya sementara tidak akan terpancing, karena itu hanya akan membuat keributan saja,” jelas Sugiyanto.
Dalam wawancara lebih lanjut, Sugiyanto juga menekankan bahwa semua legalitas ormas GRIB Jaya sudah lengkap dan resmi. “Resmi, mas. Semuanya 100 persen sudah ada,” tambahnya, merespons isu legalitas yang dipertanyakan oleh pihak Pemuda Pancasila.
Konflik antara kedua ormas ini diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog dan mediasi yang sehat, mengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Blora. Kedua belah pihak telah menyatakan kesediaan untuk tidak terpancing dengan provokasi dan menunggu langkah hukum serta mediasi yang lebih lanjut dari pihak berwenang.**