Faktajateng, PATI I Polsek Wedarijaksa hari ini menggencarkan upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya. Salah satu langkah nyata dilakukan pada Sabtu sore (25/01/2025).
Di mana petugas berhasil menindak aksi balapan liar yang meresahkan warga serta kendaraan bermotor dengan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan stasioner dan patroli rutin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar. Kedua kendaraan itu kini diamankan di Polsek Wedarijaksa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Maka dalam kegiatan preventif akhirnya bisa mengamankan dua sepeda motor yang diduga melakukan balapan liar.
Seperti kendaraan tersebut kami bawa ke Polsek Wedarijaksa dan kami memberikan surat tanda terima kepada pemiliknya,” ungkap AKP Suntoro dihadapan media.
Bagi para balapan liar dianggap sebagai aktivitas yang membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan lainnya.
“Oleh sebab itu, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat, khususnya anak muda agar tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selain dalam penindakan terhadap balapan liar, Polsek Wedarijaksa juga fokus pada penggunaan knalpot brong yang kerap menjadi keluhan masyarakat karena suara bisingnya.
Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro berharap kepada masyarakat agar selalu menggunakan knalpot sesuai dengan spesifikasi teknis demi kenyamanan bersama.
Hal ini, untuk peringatan penting bagi para pelanggar aturan lalu lintas. Mari kita ciptakan jalan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna,” tambah Kapolsek Wedarijaksa.
Untuk target razia ini adalah sasaran utama dari pemeriksaan meliputi kelengkapan surat – surat kendaraan, barang – barang berbahaya seperti minuman keras, senjata tajam dan bahan peledak.
Langkah ini diambil untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wedarijaksa.
“Sebab, untuk langkah preventif ini agar bisa mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat”, ungkap AKP Suntoro.(@Gus Kliwir)